NAMA :
Faathir Gumilang
NPM : 122 11 544
KELAS : 2 EA 20
MATA KULIAH : Pendidikan Kewarganegaraan (
Softskill )
DOSEN : Emilianshah
Banowo
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah
menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan membahas Undang-undang pasal 26 yang berisi tentang Warga Negara dan Penduduk dalam bentuk
makalah.
Makalah ini disusun untuk menambah pengetahuan para
pembaca tentang Warga Negara
dan Penduduk . Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui
pendahuluan , pembahasan masalah , serta penarikkan garis kesimpulan.
Dalam
Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki
penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan
demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga
materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang
membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat
tercapai, Amiin.
Bekasi ,
Maret 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak penduduk, Jumlah penduduk
Indonesia menempati urutan pertama negara di kawasan Asia Tenggara. Jumlah
penduduk Indonesia berada pada urutan ke-3 di antara Negara-negara yang sedang
berkembang setelah Cina dan India.
Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah
kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi agar tidak terjadi
ledakan penduduk. Masalah kependudukan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang
besar dan distribusi yang tidak merata.
Bila dilihat dari luas wilayah pada
peta penyebaran penduduknya terlihat tidak merata di 33 propinsi. Kondisi
tersebut menunjukan bahwa kepadatan penduduk Indonesia tidak seimbang. Kondisi
tersebut memerlukan upaya pemerataan dan upaya tersebut dilaksanakan melalui
program transmigrasi dan gerakan kembali ke Desa.
Masalah-masalah lain seperti ketenagakerjaan ataupun angkatan kerja masih
berpendidikan rendah. Dampaknya terhadap pendapatan perkapita yang pada
gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas hidup. Juga terhadap kehidupan
rumah tangga seperti perceraian dan perkawinan yang akan berpengaruh terhadap
angka kelahiran dan kematian yang dalam banyak hal dijadikan indikator bagi
kesejahteraan suatu negara.
Nampaknya sederhana, tetapi harus diingat bahwa manusia adalah sebagai
subjek tetapi juga sekaligus objek pembangunan sehingga bila tidak diantisipasi
mungkin pada gilirannnya akan berakibat ketidakstabilan atau kerapuhan suatu
Negara.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Apa masalah
kependudukan di Indonesia..?
2. Pengertian
dari warga Negara dan penduduk.?
1.3
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui masalah kependudukan yang terjadi di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui pengertian dari warga Negara dan penduduk.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIANWARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pengertian warga negara menurut adalah penduduk sebuah
negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang
mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Warga
mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi perkumpulan,
sedangkan warga Negara artinya anggota dari suatu Negara.
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi
satu sama lain secara terus menerus. Dalam sosiologi penduduk adalah kumpulan
manusia yang menepati wilayah geogarfi dan ruang tertentu.
2.2 MASALAH KEPENDUDUKAN
Dengan negara yang begitu besar dan sedang berkembang
tentunya banyak masalah kependudukan yang di hadapi oleh negara Indonesia.
Adapun masalah kependudukan di Indonesia atau negara kita antara lain:
A. Persebaran Penduduk
Yang Tidak Merata
Wilayah negara kita sangat luas. Penduduk yang tinggal
di wilayah negara kita tidak merata. Ada daerah yang sangat padat, namun ada
juga daerah yang sangat jarang penduduknya. Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta sangat padat. Menurut sensus tahun 2000, setiap satu kilometer persegi
didiami lebih dari dua belas ribu orang. Ini sangat berbeda dengan Provinsi
Kalimantan Barat. Di sana hanya ada 27 orang yang mendiami wilayah seluas satu
kilometer persegi.
B. Jumlah
Penduduk Yang Begitu Besar
Jumlah penduduk Indonesia sangat banyak. Indonesia
menduduki urutan keempat negara terbanyak jumlah penduduk setelah Cina, India,
dan Amerika Serikat.
C. Pertumbuhan
Penduduk Yang Tinggi
Jumlah penduduk Indonesia sudah sangat banyak. Jumlah
ini akan terus bertambah karena pertumbuhan jumlah penduduk juga tinggi. Hal
ini disebabkan oleh angka kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan angka
kematian.
D. Kualitas
Penduduk Rendah
Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Ini
mempengaruhi kualitas atau mutu penduduk Indonesia. Masyarakat Indonesia kurang
memiliki keahlian dan keterampilan dalam bekerja. Akibatnya, masyarakat
mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan yang bagus.
E. Rendahnya
Pendapatan Per Kapita
Pendapatan per kapita artinya rata-rata pendapatan
penduduk setiap tahun. Pendapatan per kapita penduduk Indonesia masih rendah.
Remdahnya pendapatan per kapita rendah berkaitan erat dengan banyaknya
masyarakat miskin
F. Tingginya
Tingkat Ketergantungan
Penduduk yang tidak tidak bekerja disebut penduduk
yang tidak produktif. Biasanya penduduk yang tidak bekerja adalah yang telah
berusia lanjut atau masih anak-anak dan remaja. Mereka ini disebut usia
nonproduktif. Penduduk nonproduktif menggantungkan hidupnya pada penduduk
produktif (bekerja). Karena usia nonproduktif tinggi, maka tingkat
ketergantungan di Indonesia cukup tinggi.
G. Kepadatan
Penduduk
Beberapa kota besar di Indonesia sangat padat.
Tingginya kepadatan penduduk menyebabkan masalah-masalah sosial seperti
pengangguran, kemiskinan, rendahnya pelayanan kesehatan, meningkatnya tindak
kejahatan, pemukiman kumuh, lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat, dan
sebagainya.
H. Masalah
Perkawinan dan Perceraian
Perkawinan bukan merupakan komponen yang langsung
mempengaruhi pertumbuhan penduduk akan tetapi mempunyai pengaruh yang cukup
besar terhadap fertilitas, karena dengan adanya perkawinan dapat meningkatkan
angka kelahiran. Sebaliknya perceraian adalah merupalkan penghambat tingkat
fertilitas karena dapat menurunkan angka kelahiran.
2.3 Bunyi
pasal 26 ayat 2 UUD 1945
Syarat-syarat yang mengenai
kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang. Perubahan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai hal ini dilatarbelakangi oleh
kebutuhan memasukkan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia sebagai
unsur penduduk, selain warga negara Indonesia (WNI).
Dengan masuknya rumusan orang asing
yang tinggal di Indonesia sebagai penduduk Indonesia, orang asing yang menetap
di wilayah Indonesia mempunyai status hukum sebagai penduduk Indo-nesia.
Sebagai penduduk, pada diri orang asing itu melekat hak dan kewajiban sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus tidak boleh
bertentangan dengan ketentuan hukum internasional yang berlaku umum
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa menurut jumlah penduduknya, Indonesia termasuk
negara yang besar dan menduduki urutan terbesar ke tiga di antara negara-negara
berkembang setelah Cina dan India.
Tingkat
pendidikan penduduk yang bekerja tampak masih rendah dari seluruh penduduk
Indonesia yang bekerja. Hal tersebut menyebabkan ketidakseimbangan antara
permintaan akan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja pada suatu tingkat
upah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar