Senin, 29 April 2013

Keanekaragaman bangsa indonesia


Pendidikan Kewarganegaraan
 
KEANEKARAGAMAN BANGSA INDONESIA DAN POTENSI KONFLIK

 
 
NAMA                       : Faathir Gumilang
NPM                           : 122 11 544
KELAS                      : 2 EA 20
MATA KULIAH      : Pendidikan Kewarganegaraan ( Softskill )
DOSEN                      : Emilianshah Banowo

UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan membahas Undang-undang pasal 26 yang berisi tentang Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik dalam bentuk makalah.
Makalah ini disusun untuk menambah pengetahuan para pembaca tentang  Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik. Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui pendahuluan , pembahasan masalah , serta penarikkan garis kesimpulan.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.


Bekasi , Maret 2013

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

Republik Demokratik Timor Leste adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat Timor Leste yang terletak di Pulau Timor bagian Timur, kurang dikenal masyarakat dunia karena daerah ini kurang memiliki arti ekonomis yang menonjol. Permasalahan ekonomi negara ini sangat buruk karena pengangguran
masih banyak dan sulit dalam mendapatkan pekerjaan. Sulitnya mendapatkan pekerjaan dikarenakan sangat sempit sekali lapangan kerja yang dibuka oleh pemerintah bagi rakyatnya.

BAB II
PEMBAHASAN

1.1 SEJARAH TIMUR LESTE
Timor Leste dengan Indonesia merupakan dua negara yang berbatasan sehingga dapat dikatakan negara tetangga yang samasama memiliki batas wilayahnya masingmasing. Sejak terpisahya Timor Leste menjadi negara tersendiri tepat pada tahun 1999. Timor Leste dengan Indonesia memiliki sejarah yang panjang hinngga saat ini masih merupakan dasar yang kuat bagi kedua negara untuk saling bekerjasama dan saling memberi kepercayaan, karena sebelumnya Timor Leste merupakan wilayah /propinsi bagian dari negara Republik Indonesia.
Sejak Timor Leste merdeka, secara resmi Timor Leste berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia, yaitu dengan wilayah Nusa Tengara Timur Motain (NTT) secara khusus. Kawasan wilayah perbatasan antara negara Timor Leste dengan Negara Indonesia termasuk dalam kategori wilayah/daerah yang rawan dan bersifat strategis. Kerawanan yang timbul akibat dari adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya antar kedua negara tersebut karena jarak batas antara Timor Leste dengan Indonesia sangat berdekatan begitu pula penduduk masyarakat di perbatasan wilayah kedua negara bila di tinjau dari sejarahnya, samasama berbahasa TeTum. Sehingga dapat menjadi dampak bagi aspek kepentingan nasional. Untuk itu perlu adanya perbedaan khusus garis batas wilayah kedua negara ini agar bisa mencegah bisnis gelap yang sering muncul secara tradisional di wilayah perbatasan karena akibat dari perselisihan harga barang yang dijual secara pasar gelap. Begitu pula ditinjau dari persaudaraan yang terjalin oleh masyarakat diwilayah perbatasan kedua negara ini jika dilihat dari sejarahnya yang memudahkan untuk saling berkomunikasi untuk memunculkan pasar gelap ini karena faktor ekonomi yang saat ini sulit untuk teratasi.
Timor Leste adalah sebuah negara kecil yang masih sangat memerlukan perhatian dan itu tidak hanya merupakan kewajiban pemerintah Timor Leste saja, akan tetapi juga merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat Timor Leste, oleh karena itu sangat penting mengkaji tentang kebijakan pemerintah Timor Leste dalam mengatasi masalah perbatasan Timor Leste (Motain) dengan Indonesia.
Timor Leste merupakan sebuah negara kecil yang baru merdeka, Timor Leste memiliki batas wilayah dengan negara Indonesia. Dimana panjang garis perbatasan antara Timor Leste dan Indonesia adalah kurang lebih 279 kilometer yang masingmasing meliputi 710 titik di Kabupaten belu, 3 titik diKabupaten Kupang dan 5 titik di Kabupaten Timor Tengah Utara. Batas wilayah kedua negara tersebut merupakan merupakan sengketa bagi pertahanan keamanan bagi masingmasing wilayah kedua negara ini. Garis batas wilayah negara Timor Leste (Motain) dengan Indonesia di batasi oleh sebuah sungai kecil, sudah tentu perbatasan wilayah kedua negara tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahn karena jarak yang sangat berdekatan memudahkan timbulnya kerawanan bagi keamanan wilayah Timor Leste.
Timbulnya masalah di perbatasan Wilayah Timor Leste – Indonesia karena kerawanan batas wilayah kedua negara yang strategis, stabilitas keamanan kedua negara yang belum 100% terjamin aman, ditinjauh dari aspek historis atau sejarahnya, masyarakat yang berada diwilayah perbatasan kedua negara tersebut memiliki ciri khas yang sama yaitu persamaan bahasa, ras, warna kulit juga sebagian besar masyarakat yang memiliki keluarga di seberang (Atambua) sehingga memudahkan warga seberang melakukan bisnis gelap masuk ke wilayah Timor Leste karena target harga yang berbeda, dan perbedaan mata uang yang berlaku yaitu Rupiah ke Dolar yang memiliki kesenjangan yang berbeda jauh, karena kurang terjaminnya stabilitas keamanan bagi kedua negara tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana kebijakan pemerintah Timor Leste dalam menyelesaikan permasalahan di wilayah perbatasan Timor Leste (Motain) dengan Indonesia?
1.3 CONTOH KASUS
1.3.1 Konflik perbatasan yang menurut Aiex Mendonca, bahwa perbatasan antara Timor Leste dengan Indonesia belum dikatakan mengikuti kaidah Internasional karena sebagai buktinya pembangunan pos perbatasan yang masih dalam kawasan bebas (free area), yang jaraknya sekitar 1 km dari bibir perbatasan Timor Leste. Sehingga dikatakan tidak pas untuk mengadakan penangkapan kepada masyarakat manapun.
1.3.2 Contoh kasus penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan bahan pokok ekonomi lainnya yang dijual oleh masyarakat bagian Timor Barat kepada masyarakat bagian Timor Leste secara ilegal.
KESIMPULAN
Sejak terpisahya Timor Leste menjadi negara tersendiri tepat pada tahun 1999. Timor Leste dengan Indonesia memiliki sejarah yang panjang hinngga saat ini masih merupakan dasar yang kuat bagi kedua negara untuk saling bekerjasama dan saling memberi kepercayaan, karena sebelumnya Timor Leste merupakan wilayah /propinsi bagian dari negara Republik Indonesia.
            Timbulnya masalah di perbatasan Wilayah Timor Leste – Indonesia karena kerawanan batas wilayah kedua negara yang strategis, stabilitas keamanan kedua negara yang belum 100% terjamin aman, ditinjauh dari aspek historis atau sejarahnya, masyarakat yang berada diwilayah perbatasan kedua negara tersebut memiliki ciri khas yang sama yaitu persamaan bahasa, ras, warna kulit juga sebagian besar masyarakat yang memiliki keluarga di seberang (Atambua) sehingga memudahkan warga seberang melakukan bisnis gelap masuk ke wilayah Timor Leste karena target harga yang berbeda, dan perbedaan mata uang yang berlaku yaitu Rupiah ke Dolar yang memiliki kesenjangan yang berbeda jauh, karena kurang terjaminnya stabilitas keamanan bagi kedua negara tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar